Iklan
Lawan Petaka Pernikahan Anak dari Beranda Rumah hingga Pengadilan Agama
Pernikahan dini sangat rentan berujung petaka. Sulit menemukan ada orang yang benar-benar bahagia setelah menjadi bagian dari praktik ini.
Terik siang pada bulan puasa menemani 20 perempuan RW 013, Desa Cipaku, Paseh, Kabupaten Bandung, berdiskusi, Sabtu (17/4/2021). Sadar pandemi Covid-19 masih ada, ada masker menutupi hidung dan mulutnya. Duduk lesehan di beranda rumah ketua RW setempat, tema yang dibahas dalam pertemuan kali ini adalah pernikahan dini.
Pertemuan ini adalah yang kesekian kalinya digelar Bale Istri, kelompok pendampingan perempuan dari Yayasan Sapa. Yayasan Sapa adalah lembaga swadaya masyarakat yang fokus terhadap beragam persoalan perempuan, seperti kekerasan dan kesehatan, di Kabupaten Bandung.