logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKonflik Pertambangan, 13 Warga...
Iklan

Konflik Pertambangan, 13 Warga Konawe Utara Jadi Tersangka

Sebanyak 13 warga di Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi menuntut tanggung jawab perusahaan pertambangan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4wBq1OFRdWiurGofAON9Ax_f4Ro=/1024x572/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-24-at-10.36.21_1619252888.jpeg
ARSIP FORUM MASYARAKAT LANDAWE

Jembatan yang menghubungkan desa dengan kawasan pertambangan di Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dibakar massa dalam aksi menuntut tanggung jawab perusahaan tambang pada Jumat (23/4/2021).

KENDARI, KOMPAS - Sebanyak 13 warga di Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi menuntut tanggung jawab perusahaan pertambangan. Dalam aksi itu, warga membakar jembatan karena pihak perusahaaan tidak kunjung menepati janji.

Penangkapan terhadap 13 warga Landawe terjadi pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga melakukan aksi menuntut tanggung jawab perusahaan tambang nikel itu terhadap lahan dan dampak aktivitas pertambangan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan