Iklan
Konflik Pertambangan, 13 Warga Konawe Utara Jadi Tersangka
Sebanyak 13 warga di Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi menuntut tanggung jawab perusahaan pertambangan.
KENDARI, KOMPAS - Sebanyak 13 warga di Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi menuntut tanggung jawab perusahaan pertambangan. Dalam aksi itu, warga membakar jembatan karena pihak perusahaaan tidak kunjung menepati janji.
Penangkapan terhadap 13 warga Landawe terjadi pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga melakukan aksi menuntut tanggung jawab perusahaan tambang nikel itu terhadap lahan dan dampak aktivitas pertambangan.