Ribuan Awak Bus di Brebes Terancam Dirumahkan
Perpanjangan masa larangan mudik diperkirakan memperburuk kondisi ekonomi warga, termasuk perusahaan otobus. Ribuan pekerja yang bergantung pada perusahaan otobus terancam dirumahkan.
BREBES, KOMPAS β Pengusaha transportasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyesalkan perpanjangan larangan mudik Lebaran 2021 yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei. Kebijakan itu dikhawatirkan membuat perekonomian masyarakat semakin memburuk. Ribuan awak bus terancam kembali dirumahkan.
Pada Rabu (21/4/2021), pemerintah memutuskan memperpanjang masa larangan mudik bagi seluruh warga mulai 22 April-24 Mei. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Surat itu ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.