Pemprov-Polda Sulut Bentuk Tim Razia Tambang Emas Ilegal
Kepolisian dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim gabungan untuk menertibkan pertambangan emas tanpa izin milik masyarakat di Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondow.
MANADO, KOMPAS β Kepolisian Daerah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim gabungan untuk menertibkan pertambangan emas tanpa izin milik masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondow. Penertiban yang bersifat persuasif ini diharapkan dibarengi pengajuan wilayah pertambangan emas rakyat dari pemerintah kabupaten.
Razia dimulai dengan apel gelar pasukan di Markas Polda Sulut, Senin (19/4/2021). Pasukan penertib pertambangan emas tanpa izin (PETI) ini beranggotakan 150-200 personel yang terdiri dari kepolisian, polisi hutan, TNI, serta polisi pamong praja. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup Sulut juga dilibatkan.