Lima Pengebom Ikan di Taman Nasional Komodo Ditangkap
Lima pelaku pengebom ikan di perairan Taman Nasional Komodo ditangkap. Aneka peralatan pengemboman juga disita. Hingga saat ini para pelaku masih diperiksa.
LABUAN BAJO, KOMPAS โ Tim operasi gabungan yang terdiri dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Balai Taman Nasional Komodo, dan Polres Manggarai Barat menahan lima pengebom ikan di perairan kawasan Taman Nasional Komodo. Penangkapan itu diapresiasi pemerintah daerah.
Kelima pelaku pengeboman ikan itu adalah Ed (27), Re (15), Ya (16), In (28), dan Ya (31). Adapun barang bukti yang disita antara lain satu perahu motor warna abu-abu dengan kapasitas mesin 28 PK, 26 botol bom ikan siap diledakkan, dan 19 detonator yang belum dirakit. Selain itu, juga ada satu detonator yang sudah dirakit dengan kabel dan lampu LED, satu kompresor, satu sampan, dua gulungan benang jahit, 500 kilogram ikan berbagai jenis, satu snorkel, satu aki GS 40 ampere, dua gulung selang kompresor, dan tiga pasang sepatu bebek.