logo Kompas.id
›
Nusantara›KPU Jambi Jadwalkan Pemungutan...
Iklan

KPU Jambi Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang 27 Mei

Menyusul jadwal pemilihan suara ulang 27 Mei mendatang, ditargetkan nama Gubenur dan Wakil Gubenur Jambi terpilih sudah akan ditetapkan paling lambat 6 Juni.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jluTvkQLEJ_yyTpXRUuNpsj822k=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F68338877-0f01-4163-87ae-2189309dca71_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

KPU Provinsi Jambi mengumumkan dalam jumpa pers jadwal pemungutan suara ulang pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jambi 27 Mei 2021. PSU merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi akhir Maret lalu terkait gugatan salah satu pasangan calon pilgub di Jambi.

JAMBI, KOMPAS—Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menjadwalkan pemungutan suara ulang atau PSU pada 27 Mei mendatang untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. PSU akan berlangsung pada 88 tempat pemungutan suara di lima kabupaten.

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan PSU akan dilangsungkan dalam 50 hari ke depan. Pemilihan ulang itu menyebar di 88 TPS pada 41 kelurahan dan desa di 15 kecamatan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan