logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBupati Bandung Barat Aa Umbara...
Iklan

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi Bansos Pandemi Covid-19

Bupati Bandung Barat Periode 2018-2023 menjadi tersangka kasus korupsi. Dia diduga mendapatkan keuntungan pribadi hingga Rp 1 miliar dari pengadaan bantuan sosial saat pandemi Covid-19.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D0msWHaOZv_ODTIRj4E43hsqzck=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fd0ff773e-b2e8-4175-9761-f00d553e3512_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (tengah) menasihati bekas pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto yang tersandung kasus korupsi KTP elektronik (kanan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

BANDUNG, KOMPAS β€” Kasus korupsi kembali menjerat kepala daerah di Jawa Barat. Kali ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjadi tersangka kasus korupsi dari pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Penetapan tersangka ini dipaparkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Menurut Alex, pihaknya telah mendalami dan mengumpulkan berbagai bukti kasus korupsi ini sejak Maret 2020. Setahun berikutnya, pada Maret 2021, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan