logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembahasan RUU Otonomi Khusus ...
Iklan

Pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua Dikebut

Pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua akan dikebut DPR. Pemerintah mengusulkan perubahan dalam UU Otsus yang ada saat ini. Perubahan itu terkait dengan besaran dana otsus dan pemekaran wilayah Papua.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x9mMG04NV2N0n13Z8Opf2k7uvq8=/1024x650/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20081103ROW1A_1582345790.jpg
ARYO WISANGGENI GENTHONG

Sekitar 40 mahasiswa asal Papua berunjuk rasa di Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat Makassar. Mereka meminta stigma separatisme yang dilekatkan kepada gerakan demokratisasi Papua dihapuskan. Mereka juga mengkritik kegagalan otonomi khusus bagi Provinsi Papua menyejahterakan orang asli Papua.

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah keterbatasan alokasi waktu sidang, Dewan Perwakilan Rakyat akan mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pembahasan RUU tersebut diharapkan tak hanya fokus pada penambahan anggaran otonomi khusus dan pemekaran wilayah Papua, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat Papua dan perbaikan pelayanan publik.

Dalam rapat pemilihan dan penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menetapkan komposisi pimpinan pansus.

Editor:
susanarita
Bagikan