logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKetua KPK: Jangan Ada Lagi...
Iklan

Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Korupsi di Aceh

Sejak 2008 hingga 2020, Aceh memperoleh dana otonomi khusus sebesar Rp 81 triliun. KPK meminta setiap rupiah dana itu untuk pembangunan. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi di Aceh.

Oleh
ZULKARNAINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X_zLBF9vbQmtz9y57Q0zmJfBmWE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-26-at-17.07.59_1616753624.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri, berbaju batik merah), Gubernur Aceh Nova Iriansyah (berbaju putih, tengah), dan Wali Kota Banda  Aceh Aminullah Usman (kanan, berbaju batik kuning) saat penyerahan gedung Madani Center dari Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Jumat (26/3/2021).

BANDA ACEH, KOMPAS โ€” Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengingatkan pejabat daerah di Provinsi Aceh agar menghindari perilaku korupsi. Setiap rupiah pengelolaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri di hadapan Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). Firli menuturkan, KPK meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan