Iklan
Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Korupsi di Aceh
Sejak 2008 hingga 2020, Aceh memperoleh dana otonomi khusus sebesar Rp 81 triliun. KPK meminta setiap rupiah dana itu untuk pembangunan. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi di Aceh.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengingatkan pejabat daerah di Provinsi Aceh agar menghindari perilaku korupsi. Setiap rupiah pengelolaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri di hadapan Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). Firli menuturkan, KPK meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.