logo Kompas.id
NusantaraPolda Jatim Periksa Enam...
Iklan

KEMAHASISWAAN

Polda Jatim Periksa Enam Peserta Kongres Ke-31 Himpunan Mahasiswa Islam di Surabaya

Kericuhan seolah menjadi tradisi dalam kongres Himpunan Mahasiswa Indonesia, seperti terjadi di Islamic Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021).

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/0Lnpsd4U9qdXlx-wxMXsQ9dPXUc=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190205_230723_1549382995.jpg
KOMPAS/ANITA YOSSIHARA

Presiden Joko Widodo berpidato pada peringatan 72 tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan syukuran Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional di kediaman tokoh HMI, Akbar Tanjung, di Jalan Purnawarman, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2019) malam.

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dan memeriksa enam peserta Kongres ke-31 Himpunan Mahasiswa Islam. Hal ini terkait kericuhan dalam kongres yang berdampak pada kerusakan fasilitas gedung di Islamic Center Surabaya, Rabu (24/3/2021).

”(Mereka) diperiksa di Polrestabes Surabaya,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal (Pol) Nico Afinta, Rabu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Polda Jatim Periksa Enam Peserta Kongres Ke-31 Himpunan Mahasiswa Islam di Surabaya".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan