PSU 88 TPS di Jambi Mulai Disiapkan
Pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi akan dilangsungkan di lima kabupaten di 88 tempat pemungutan suara.
JAMBI, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Jambi mulai mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 88 tempat pemungutan suara yang tersebar di lima kabupaten sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi menyatakan terjadi pelanggaran dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi pada Pilkada 2020 di tempat pemungutan suara itu.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Selasa, (23/3/2021), mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan dalam sidang secara daring, Senin (22/3/2021). Saat ini Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan tengah berkomunikasi dengan KPU pusat di Jakarta. βMasih dikoordinasikan dengan KPU pusat,β katanya.