Dua Pasangan Calon Akan Legawa Apa Pun Putusan Sengketa Pilkada Morowali Utara
Tim pemenangan sudah diimbau untuk tak melakukan kegiatan atau aksi yang berlebihan usai putusan MK dibacakan pada Jumat besok.
PALU, KOMPAS — Dua kubu pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan menerima apa pun putusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada Jumat (19/3/2021). Tim pemenangan sudah diimbau untuk tak melakukan kegiatan atau aksi yang berlebihan.
Anggota tim pemenangan pasangan calon Holiliana-Abudin Halilu, Arman Marunduh, saat dihubungi dari Palu, Kamis (18/3/2021), menyatakan, pihaknya sudah mengimbau agar anggota tim dan simpatisan legawa menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi nantinya. Itu termasuk jika putusan tak sesuai harapan. Kondusivitas masyarakat tetap hal utama.