logo Kompas.id
NusantaraBiaya Politik Pilkada Capai Rp...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

Biaya Politik Pilkada Capai Rp 50 Miliar, KPK Ingatkan Kepala Daerah

Biaya politik pada pilkada mencapai Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar. Gaji dan insentif kepala daerah selama lima tahun tidak sebanding dengan biaya tersebut.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/DqmrG_hbv-E4ma7Rd9HyWh9-gdE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FDSC05605_1616069225.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyematkan pin antikorupsi kepada Bupati Agam Andri Warman dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah Se-Sumatera Barat di Padang, Kamis (18/3/2021). Dalam kesempatan itu, KPK mengingatkan kepala daerah untuk tidak korupsi.

PADANG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepala daerah di Sumatera Barat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun biaya politik pemilihan kepala daerah sangat tinggi, integritas dan idealisme kepala daerah dibutuhkan agar tidak terjebak dalam korupsi.

Berdasarkan data KPK, pembiayaan politik pada pilkada mencapai Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar. Sebesar 84 persen pembiayaan politik itu didanai oleh pihak ketiga. Sementara itu, gaji dan insentif kepala daerah selama lima tahun tidak sebanding dengan biaya tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan