Tewasnya Dua Petambang Ilegal di Aceh Selatan Diselidiki
Tambang yang dilakukan tanpa standar sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja. Pihak berwenang tengah menyelidiki tewasnya dua petambang ilegal di Aceh Selatan.
TAPAKTUAN, KOMPAS โ Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh dan Kepolisian Resor Aceh Selatan menyelidiki kasus kematian dua petambang emas tanpa izin di wilayah pertambangan perusahaan di Aceh Selatan. Secara regulasi warga tidak boleh melakukan pertambangan di dalam kawasan tersebut.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh Said Faisal, Rabu (17/3/2021), menuturkan, lokasi kematian petambang ilegal berada pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis. โMereka menambang secara ilegal, padahal pihak perusahaan sudah melarang,โ kata Said.