logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMulai 1 April, Warga Surabaya ...
Iklan

Mulai 1 April, Warga Surabaya Cukup Bawa KTP untuk Berobat

Pemkot Surabaya, Jawa Timur, menjamin seluruh warga mendapat layanan kesehatan dengan hanya memperlihatkan KTP di semua fasilitas kesehatan dalam naungan kerja sama BPJS Kesehatan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9WM_UR91Ljg0lnXmQGeVrUC8htE=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fa5a10d1e-a5c6-41d6-98aa-92b46ed32824_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Kalangan warga lanjut usia antre pemeriksaan kesehatan sebelum vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Peneleh, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).

SURABAYA, KOMPAS β€” Mulai 1 April 2021, warga Surabaya, Jawa Timur, cukup memperlihatkan kartu tanda penduduk atau KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di semua puskesmas, klinik, dan rumah sakit pemerintah. Akses itu juga mencakup klinik dan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Kalangan warga, terutama yang miskin, tidak perlu lagi mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk berobat. Warga peserta BPJS Kesehatan, yang dalam perjalanan menjadi miskin sehingga tak sanggup membayar iuran, juga akan terlayani dan ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan