Tekan Kontak Fisik, Transaksi Nontunai Sektor Wisata di Tegal Didorong
Bank Indonesia Tegal mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai melalui kode pindai cepat berstandar Indonesia atau QRIS di tempat wisata di Tegal, Jateng. Hal itu juga untuk menekan penyebaran Covid-19.
SLAWI, KOMPAS β Selama pandemi, kontak fisik antar-orang dibatasi untuk menekan risiko penyebaran Covid-19. Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kontak fisik di tempat wisata, di antaranya, dibatasi dengan penerapan sistem pembayaran nontunai melalui kode pindai cepat berstandar Indonesia (QRIS).
Setelah lebih dari setahun berhadapan dengan pandemi Covid-19, masyarakat diharuskan untuk beradaptasi dengan sejumlah kebiasaan baru. Salah satu kebiasaan baru yang dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah mengurangi kontak fisik satu sama lain.