logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKorupsi Cadangan Pangan, Dua...
Iklan

Korupsi Cadangan Pangan, Dua Pejabat Dinas di Cirebon Jadi Tersangka

Dua pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi cadangan pangan. Mereka menjual puluhan ton gabah tidak sesuai ketentuan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AYteec44nCeUXoMknqYZP9HbeMU=/1024x644/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F23947b2d-397d-496e-bb71-16adf430c7b0_jpg-e1580637826689.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pengumuman sawah dijual terpajang di wilayah Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (12/1/2020).

CIREBON, KOMPAS β€” Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua pejabat Dinas Ketahanan Pangan Cirebon sebagai tersangka tindak pidana korupsi cadangan pangan. Mereka diduga menjual puluhan ton gabah tidak sesuai ketentuan.

Kedua tersangka itu ialah Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Cirebon berinisial M dan salah satu kepala seksi dinas terkait berinisial D. ”Mereka mengeluarkan stok gabah tidak sebagaimana mestinya. Kerugian negara karena perbuatan tersangka sedang dihitung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, Kamis (11/3/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan