logo Kompas.id
NusantaraKawal Pelayanan Publik,...
Iklan

Kawal Pelayanan Publik, Ombudsman Bali Kembali Gelar Survei Kepatuhan dan Inperma Pemda

Ombudsman RI akan mengadakan survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi tahun 2021. Seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemprov Bali, akan dinilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/61R7EpHfvK1uc_DcKVfMtLu6dTc=/1024x570/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210310coka-ombudsman-kepala-daerah-baru_1615373477.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab (kanan) bersama Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (tengah), didampingi Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, menunjukkan surat pernyataan komitmen kepala daerah untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan kesiapan bekerja sama.

DENPASAR, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia akan mengadakan survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi tahun 2021. Seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, akan dinilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi (inperma) sedianya digelar 2020, tetapi ditunda akibat situasi pandemi Covid-19. Tahun ini, survei kepatuhan dan inperma akan dilanjutkan. ”Sebanyak 10 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, akan dinilai dan diukur kualitas standar pelayanan publiknya,” kata Umar di Denpasar, Rabu (10/3/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan