Kawal Pelayanan Publik, Ombudsman Bali Kembali Gelar Survei Kepatuhan dan Inperma Pemda
Ombudsman RI akan mengadakan survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi tahun 2021. Seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemprov Bali, akan dinilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya.
DENPASAR, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia akan mengadakan survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi tahun 2021. Seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, akan dinilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi (inperma) sedianya digelar 2020, tetapi ditunda akibat situasi pandemi Covid-19. Tahun ini, survei kepatuhan dan inperma akan dilanjutkan. ”Sebanyak 10 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, akan dinilai dan diukur kualitas standar pelayanan publiknya,” kata Umar di Denpasar, Rabu (10/3/2021).