logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPermintaan Burung Berkicau...
Iklan

Permintaan Burung Berkicau Kian Tinggi, Penyelundupan Satwa Makin Nekat

Karantina Pertanian Surabaya kembali gagalkan perdagangan ilegal 633 burung berkicau dan kura-kura. Dalam dua bulan ini, total 1.629 burung disita. Tingginya permintaan pasar mendorong pelaku kian nekat.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9fnzg6hWq_kHWRRd60pDWqALtEM=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F4b5d0dc4-82e3-485d-9e3c-4017f7d46d13_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Kakaktua jambul putih saat rilis penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen via laut di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021).

SURABAYA,KOMPAS β€” Karantina Pertanian Surabaya kembali menggagalkan perdagangan ilegal 633 burung berkicau dan kura-kura melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam dua bulan, total 1.629 burung disita. Tingginya permintaan pasar akibat pandemi, ditambah margin yang menggiurkan, memicu penyelundupan.

Penanggung jawab Wilayah Kerja Tanjung Perak Karantina Pertanian Surabaya, Tety Maria, mengatakan, upaya penyelundupan ratusan burung terjadi pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan burung di dalam Kapal Motor Dharma Rucitra yang bertolak dari Makassar menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan