Permintaan Burung Berkicau Kian Tinggi, Penyelundupan Satwa Makin Nekat
Karantina Pertanian Surabaya kembali gagalkan perdagangan ilegal 633 burung berkicau dan kura-kura. Dalam dua bulan ini, total 1.629 burung disita. Tingginya permintaan pasar mendorong pelaku kian nekat.
SURABAYA,KOMPAS β Karantina Pertanian Surabaya kembali menggagalkan perdagangan ilegal 633 burung berkicau dan kura-kura melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam dua bulan, total 1.629 burung disita. Tingginya permintaan pasar akibat pandemi, ditambah margin yang menggiurkan, memicu penyelundupan.
Penanggung jawab Wilayah Kerja Tanjung Perak Karantina Pertanian Surabaya, Tety Maria, mengatakan, upaya penyelundupan ratusan burung terjadi pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan burung di dalam Kapal Motor Dharma Rucitra yang bertolak dari Makassar menuju Pelabuhan Tanjung Perak.