PENYELUNDUPAN BURUNG
Permintaan Burung Berkicau Kian Tinggi, Penyelundupan Satwa Makin Nekat
Karantina Pertanian Surabaya kembali gagalkan perdagangan ilegal 633 burung berkicau dan kura-kura. Dalam dua bulan ini, total 1.629 burung disita. Tingginya permintaan pasar mendorong pelaku kian nekat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F4b5d0dc4-82e3-485d-9e3c-4017f7d46d13_jpg.jpg)
Kakaktua jambul putih saat rilis penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen via laut di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021).
SURABAYA,KOMPAS — Karantina Pertanian Surabaya kembali menggagalkan perdagangan ilegal 633 burung berkicau dan kura-kura melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam dua bulan, total 1.629 burung disita. Tingginya permintaan pasar akibat pandemi, ditambah margin yang menggiurkan, memicu penyelundupan.
Penanggung jawab Wilayah Kerja Tanjung Perak Karantina Pertanian Surabaya, Tety Maria, mengatakan, upaya penyelundupan ratusan burung terjadi pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan burung di dalam Kapal Motor Dharma Rucitra yang bertolak dari Makassar menuju Pelabuhan Tanjung Perak.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Permintaan Burung Berkicau Kian Tinggi, Penyelundupan Satwa Makin Nekat".
Baca Epaper Kompas