logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sulteng Usut Dugaan...
Iklan

Polda Sulteng Usut Dugaan Permainan Cukong di PETI Parigi Moutong

Kepolisian Daerah Sulteng bakal menyelidiki dugaan bermainnya para cukong di pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Parigi Moutong. Tambang emas ilegal tersebut longsor dan menewaskan enam orang.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sDtLw96f8_lzs7rw6AUGhEnXY4Q=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F909a9695-7f0b-4041-9649-1d99ab44eff8_jpg-e1614250236175.jpg
DOKUMENTASI BASARNAS PALU

Tim penyelamat gabungan mengevakuasi satu korban yang tertimbun longsor di lubang tambang emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Parigi Moutong, Sulteng, Kamis (25/2/2021). Longsor tersebut menewaskan enam orang. Satu orang masih dicari.

PALU, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bakal menyelidiki dugaan keberadaan pemodal atau cukong di pertambangan emas tanpa izin Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Dugaan adanya cukong di penambangan yang longsor tengah pekan lalu, dan menewaskan enam orang itu diketahui dari pengoperasian alat berat di sejumlah lubang tambang.

Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal (Pol) Abdul Rakhman Baso menyatakan, tim akan menyelidiki dugaan keberadaan alat berat di lokasi tambang. Ia pernah mendengar informasi soal alat berat di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) itu, tetapi tidak tahu persis jumlahnya. ”Kalau itu terbukti (ada alat berat) dan dikelola cukong dan sebagainya, kami akan tindak,” kata Abdul di Palu, Sulteng, Sabtu (27/2/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan