logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTujuh Rekanan Penyedia Alkes...
Iklan

Tujuh Rekanan Penyedia Alkes BPBD Sumbar Tak Punya Izin Lengkap

Panitia khusus DPRD Sumatera Barat memanggil 11 rekanan penyedia barang terkait penangangan Covid-19 untuk BPBD Sumbar. Dari 10 rekanan yang hadir, tujuh di antaranya diketahui tidak punya izin lengkap.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tPbFMqjjs0UYCMYv_S_UN9hwDcg=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-14-at-19.54.36_1600088316.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membagikan cairan pembersih tangan kepada pengendara di Jalan Samudera, Pantai Padang, Padang, Sumbar, Senin (14/9/2020) sore.

PADANG, KOMPAS β€” Panitia khusus DPRD Sumatera Barat memanggil 11 rekanan penyedia barang terkait penanganan Covid-19 untuk BPBD Sumbar. Dari 10 rekanan yang hadir, tujuh di antaranya tidak punya izin lengkap sebagai penyedia alat kesehatan. Pemanggilan ini terkait temuan indikasi pemahalan harga cairan sanitasi tangan senilai Rp 4,9 miliar dan transaksi tidak sesuai aturan senilai Rp 49 miliar.

Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon, Kamis (25/2/2021), mengatakan, semua rekanan BPBD Sumbar yang dipanggil, semuanya perusahaan di Sumbar. Satu perwakilan rekanan tidak hadir dalam rapat tertutup itu dengan alasan sedang tidak sehat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan