logo Kompas.id
NusantaraHutan Alam dan Lahan Gambut...
Iklan

Hutan Alam dan Lahan Gambut agar Dikeluarkan dari ”Food Estate”

Program ”food estate” didukung oleh sejumlah paket kebijakan dari beragam kementerian. Namun, kebijakan itu justru mengancam kelestarian hutan alam dan gambut yang dikhawatirkan bakal berujung bencana.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kawasan hutan alam dan ekosistem gambut yang masuk dalam program lumbung pangan (food estate) perlu dikeluarkan. Selain akan berdampak pada bencana alam, kawasan itu harusnya direstorasi, bukan diubah fungsinya dalam program pangan sekalipun.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik virtual yang diselenggarakan Yayasan Madani Berkelanjutan dengan menghadirkan beberapa pembicara, seperti Manajer Manajemen Pengetahuan Yayasan Madani Berkelanjutan Anggalia Putri, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Prof DR Dwi Andreas Santosa, dan Direktur Eksekutif Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP) Prof DR Rizaldi Boer. Sayangnya, beberapa narasumber dari pemerintah pusat tidak bisa menghadiri kegiatan itu.

https://cdn-assetd.kompas.id/0JE9_Ht-kwaZLaVy5EToir8s_gk=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fcd494770-02f1-41c8-a1c0-d51fb7244da3_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Seorang petani di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Jumat (29/1/2021) duduk di atas karung-karung gabah kering hasil panen di lokasi lumbung pangan. Hasil panen kali ini jauh dari harapan petani.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan