Hutan Alam dan Lahan Gambut agar Dikeluarkan dari ”Food Estate”
Program ”food estate” didukung oleh sejumlah paket kebijakan dari beragam kementerian. Namun, kebijakan itu justru mengancam kelestarian hutan alam dan gambut yang dikhawatirkan bakal berujung bencana.
JAKARTA, KOMPAS — Kawasan hutan alam dan ekosistem gambut yang masuk dalam program lumbung pangan (food estate) perlu dikeluarkan. Selain akan berdampak pada bencana alam, kawasan itu harusnya direstorasi, bukan diubah fungsinya dalam program pangan sekalipun.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik virtual yang diselenggarakan Yayasan Madani Berkelanjutan dengan menghadirkan beberapa pembicara, seperti Manajer Manajemen Pengetahuan Yayasan Madani Berkelanjutan Anggalia Putri, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Prof DR Dwi Andreas Santosa, dan Direktur Eksekutif Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP) Prof DR Rizaldi Boer. Sayangnya, beberapa narasumber dari pemerintah pusat tidak bisa menghadiri kegiatan itu.