Layanan Publik di Sumut Rawan Dikorupsi, KPK Minta Peningkatan Pengawasan
KPK mengingatkan pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk menghindari pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam pelayanan publik. Hanya tujuh pemerintah daerah di Sumut yang memiliki kepatuhan tinggi
MEDAN, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk menghindari pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam pelayanan publik. Dari 19 pemerintah daerah di Sumut yang dinilai Ombudsman RI, hanya tujuh yang masuk kategori kepatuhan tinggi pada standar pelayanan publik.
โKorupsi yang paling banyak terjadi adalah pemerasan, suap dan gratifikasi terkait pelayanan publik,โ ujar Direktur Koordinasi dan supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, di Medan, Jumat (19/2/2021).