Iklan
Kejati Papua Tetapkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Ribuan Ton Beras Bulog
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan ribuan ton beras di Nabire. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 10,8 miliar.
JAYAPURA, KOMPAS โ Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan 1.028,6 ton beras di Kabupaten Nabire dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo saat ditemui di kantornya di Jayapura, Papua, Jumat (19/2/2021).