logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊInformasi soal Orient dari...
Iklan

Informasi soal Orient dari Kedubes AS Seharusnya Sudah Cukup

Kemendagri masih menunggu jawaban Kemenkumham terkait kewarganegaraan calon bupati terpilih Orient P Riwu Kore. Kemenlu menyatakan, status Orient yang berkewarganegaraan AS dari Kedubes AS seharusnya sudah cukup.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_BTSvh8c6fvG3DSHzVDFEXPtnzk=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fb1a7f923-ea15-4000-99cd-16c0efefd9a1_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore

JAKARTA, KOMPAS β€” Informasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat seharusnya sudah cukup menjadi pegangan bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menentukan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Sebab, informasi tersebut langsung dari pemerintahan Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Orient terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020. Saat mendaftar, ia melampirkan KTP elektronik berstatus warga negara Indonesia (WNI). Namun, pada 1 Februari 2021, Bawaslu Sabu Raijua menerima surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta terkait permintaan klarifikasi informasi soal status kewarganegaraan Orient. Di surat itu disebut Orient warga negara AS. Untuk diketahui, kepala/wakil kepala daerah tak boleh berkewarganegaraan asing (Kompas, 5/2/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan