Iklan
Pelaksana Harian Putar Roda Pemerintahan 16 Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Pelaksana harian akan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Mereka diminta juga untuk tetap mengendalikan wabah Covid-19 di daerah.
SURABAYA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk 16 pejabat teras sebagai pelaksana harian bupati/wali kota guna memutar roda pemerintahan untuk pelayanan publik di 16 kabupaten/kota. Pelaksana harian bertugas sampai pelantikan bupati/wali kota.
Masa jabatan bupati/wali kota di 16 kabupaten/kota di Jatim berakhir pada Rabu (17/2/2021). Bupati/wali kota terpilih dari hasil pemilihan serentak dalam pemungutan suara 9 Desember 2020 belum bisa dilantik. Ada sebagian daerah, yakni Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi, yang hasil pemilihannya diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi.