Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Belum Dilantik, Penjabat Sekda Jadi Pelaksana Harian Wali Kota Denpasar
Meskipun kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 di enam daerah di Bali sudah ditetapkan KPU dan pilkada di Bali nihil sengketa, kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 di Bali itu belum dapat dilantik.
DENPASAR, KOMPAS โ Sebanyak enam kepala daerah dan wakil kepala daerah di Bali mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (17/2/2021). Meskipun kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 di enam daerah di Bali sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum di setiap daerah dan keenam pilkada di Provinsi Bali nihil sengketa, para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 itu belum dapat dilantik.
Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di enam daerah di Bali, termasuk di Kota Denpasar, Gubernur Bali pada Selasa (16/2/2021) menerbitkan surat keputusan penunjukan Pelaksana Harian Wali Kota Denpasar dan lima kabupaten lainnya. Adapun Pelaksana Harian Wali Kota Denpasar dijabat Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Made Toya.