Iklan
Minahasa Tenggara Kesulitan Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Pertambangan emas ilegal itu terus memakan korban jiwa, baik akibat bencana maupun konflik.
MANADO, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kesulitan menertibkan pertambangan emas tanpa izin di dalam dan sekitar Kebun Raya Megawati Soekarno Putri akibat minimnya tenaga penegak hukum. Pertambangan emas ilegal itu terus memakan korban jiwa, baik akibat bencana maupun konflik.
Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan, penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah dilaksanakan tujuh kali sepanjang 2020 dengan bantuan kepolisian dan TNI. Sekali waktu, pengamanan dilaksanakan selama sepekan penuh, tetapi penambang tetap masuk pada tengah malam atau dini hari.