logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMinahasa Tenggara Kesulitan...
Iklan

Minahasa Tenggara Kesulitan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Pertambangan emas ilegal itu terus memakan korban jiwa, baik akibat bencana maupun konflik.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tMpmBsI_ZRDlmnByBppDWZGzNIM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.37.03_1606387221.jpeg
DOKUMENTASI KODIM 1302/MINAHASA

Warga dan tentara meninjau longsor di lubang pertambangan emas tanpa izin di area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Kamis (26/11/2020). Sebanyak dua orang meninggal dalam longsor yang terjadi pada dini hari itu.

MANADO, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kesulitan menertibkan pertambangan emas tanpa izin di dalam dan sekitar Kebun Raya Megawati Soekarno Putri akibat minimnya tenaga penegak hukum. Pertambangan emas ilegal itu terus memakan korban jiwa, baik akibat bencana maupun konflik.

Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan, penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah dilaksanakan tujuh kali sepanjang 2020 dengan bantuan kepolisian dan TNI. Sekali waktu, pengamanan dilaksanakan selama sepekan penuh, tetapi penambang tetap masuk pada tengah malam atau dini hari.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan