logo Kompas.id
›
Nusantara›Komnas HAM Pantau Kasus Herman...
Iklan

Komnas HAM Pantau Kasus Herman di Balikpapan

Enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Herman di tahanan dicopot dari jabatannya. Mereka diperiksa Propam Polda Kaltim. Komnas HAM memantau penanganan kasus itu hingga tuntas.

Oleh
Sucipto dan Prayogi Dwiyo Sulistyo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qEI07hzmTHWqiJnzb3MtfQ0ADec=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FDSC5260-2_1612509255.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kiri ke kanan: Ani (23)—bukan nama sebenarnya—dan Dini (33) berdiri di depan sebuah lampu di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (31/1/2021). Mereka adalah kerabat Herman (39) yang dipulangkan tak bernyawa setelah dijemput paksa ke Polresta Balikpapan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun tangan dalam kasus meninggalnya Herman, tersangka pencuri telepon genggam, di tahanan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur. Komnas menduga ada pelanggaran HAM berupa penyiksaan dalam kasus itu.

Untuk itu, Komnas berjanji akan mendalami kasus tersebut agar terungkap dengan terang. Diharapkan, penanganan kasus meninggalnya Herman tak berhenti di Divisi Propam ataupun Pengamanan Internal Polri.

Editor:
susanarita
Bagikan