Dipicu Kemiskinan, Perdagangan Orang Meningkat Selama Pandemi
Tindak pidana perdagangan orang pada perempuan dan anak meningkat 62,5 persen pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu didorong meningkatnya kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19.
MEDAN, KOMPAS β Tindak pidana perdagangan orang, khususnya pada perempuan dan anak, meningkat 62,5 persen pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu didorong meningkatnya kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19. Perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu ditingkatkan selama pandemi.
βPada masa normal saja, perempuan dan anak sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Di masa pandemi, perempuan dan anak lebih rentan lagi,β kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rafail Walangitan, Selasa (9/2/2021).