”Jateng di Rumah Saja”, Pasar dan Mal di Solo Tetap Buka
Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, mengizinkan pasar tradisional dan mal buka selama pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja. Sebaliknya, destinasi wisata, diskotik, tempat karaoke, dan warung internet harus tutup.
SOLO, KOMPAS — Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, tetap mengizinkan pasar tradisional dan mal untuk buka selama pelaksanaan gerakan ”Jateng di Rumah Saja” pada 6-7 Februari. Sementara itu, destinasi wisata serta sejumlah tempat lain, misalnya diskotik, tempat karaoke, dan warung internet, diwajibkan tutup.
”Mal tetap buka, pasar tradisional juga tetap buka. Namun, (di mal dan pasar tradisional) wajib didirikan posko penegakan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021), di Solo.