Warga Minta Penegakan Disiplin di Jawa Tengah Konsisten
Gerakan ”Jateng di Rumah Saja” ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng. Warga menilai kebijakan tersebut harus diikuti penegakan kedisiplinan yang konsisten, tidak hanya pada akhir pekan saja.
SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah warga Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta penegakan disiplin secara konsisten dan harus merata kepada seluruh warga. Kebijakan ”Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021 dinilai kurang efektif jika dilakukan dalam dua hari, tetapi setelahnya kembali longgar. Penegakan diharapkan berkelanjutan.
Gerakan Jateng di Rumah Saja ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Surat itu ditandatangani Ganjar Pranowo pada Selasa (2/2/2021).