logo Kompas.id
NusantaraWarga Minta Penegakan Disiplin...
Iklan

Warga Minta Penegakan Disiplin di Jawa Tengah Konsisten

Gerakan ”Jateng di Rumah Saja” ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng. Warga menilai kebijakan tersebut harus diikuti penegakan kedisiplinan yang konsisten, tidak hanya pada akhir pekan saja.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/axLmrMy9kw1Tto6mdvy9sePOrRc=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210112WEN6_1610423850.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas gabungan dengan menggunakan pelantang saat mengimbau pengunjung dan pedagang untuk menjalankan protokol kesehatan selama berada di tengah keramaian, seperti di Pasar Prembaen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2021). Selama hampir 11 bulan ini total warga Jawa Tengah yang terpapar Covid-19 telah mencapai lebih dari 100.000 orang.

SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah warga Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta penegakan disiplin secara konsisten dan harus merata kepada seluruh warga. Kebijakan ”Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021 dinilai kurang efektif jika dilakukan dalam dua hari, tetapi setelahnya kembali longgar. Penegakan diharapkan berkelanjutan.

Gerakan Jateng di Rumah Saja ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Surat itu ditandatangani Ganjar Pranowo pada Selasa (2/2/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan