Iklan
Hibah Rp 9,5 Miliar untuk 100 Organisasi di Aceh Tuai Kritik
Dana hibah Rp 9,5 miliar untuk penanganan Covid-19 di Aceh bagi 100 organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan menuai kritik dari publik sebab dinilai tidak berdampak pada penanganan Covid-19 di Aceh.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Aceh memberikan dana hibah Rp 9,5 miliar untuk penanganan Covid-19 kepada 100 organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari publik sebab dinilai tidak berdampak pada penanganan Covid-19 di Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA), Alfian, Kamis (28/1/2021), dalam diskusi publik Kupas Tuntas Polemik Dana Hibah, menuturkan, barangkali secara regulasi pemberiaan dana hibah tersebut tidak menyalahi, tetapi secara kepatutan dapat diperdebatkan.