logo Kompas.id
›
Nusantara›Tunggu Arahan Resmi, Daerah di...
Iklan

Tunggu Arahan Resmi, Daerah di Jateng Siap Perpanjang PPKM

Pemerintah daerah di Jawa Tengah siap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, mereka masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

Oleh
KRISTI UTAMI/ADITYA PUTRA PERDANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oZtT8qjvp4hWaxeNSASAFfrHFE0=/1024x761/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FDSC04222_1611298270.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Suasana Alun-alun Brebes, Jawa Tengah.

BREBES, KOMPAS — Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari. Daerah di Jawa Tengah menyatakan siap  menerapkan perpanjangan. Meski demikian, mereka masih menunggu surat edaran dari Gubernur Jateng dan pemerintah pusat.

Arahan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah diterima pemerintah di sejumlah daerah, termasuk di Brebes. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan siap melakukan perpanjangan sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, hingga Jumat (22/1/2021), pihaknya mengaku belum menerima surat edaran resmi, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang bisa dijadikan dasar untuk memperpanjang PPKM.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan