logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGopay dan Bank NTB Syariah...
Iklan

Gopay dan Bank NTB Syariah Hadirkan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan secara Digital di NTB

Gopay bersama Bank NTB Syariah bekerja sama menghadirkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara digital. Kerja sama itu diharapkan meningkatkan pendapatan daerah.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kkimx8mLzNLFEpj3MdZZmSZg5Mg=/1024x691/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F124714ee-621d-48da-b9b6-9ef15aa6bdae_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Seorang pengguna menunjukkan fitur pembayaran menggunakan layanan Gopay di Mataram, Rabu (20/1/2021). Saat ini, warga Kota Mataram, juga Kota Bima, Dompu, dan Lombok Barat sudah bisa menggunakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan fitur GoTagihan kerja sama Gopay dan Bank NTB Syariah.

MATARAM, KOMPAS β€” Layanan pembayaran elektronik Gopay bersama Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat atau Bank NTB Syariah menjalin kerja sama untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara nontunai. Selain membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah, kerja sama itu juga untuk mengoptimalkan transaksi nontunai tanpa kotak, terutama di tengah merebaknya pandemi Covid-19.

Senior Vice Presiden Sales Gopay Arno Tse mengatakan,  Gopay yang merupakan bagian dari ekosistem Gojek, terus mengoptimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan, hingga pajak.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan