logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyalahgunaan Anggaran Ribuan...
Iklan

Penyalahgunaan Anggaran Ribuan Ton Beras Bulog di Nabire Diselidiki

Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian ribuan ton beras milik Bulog. Kerugian negara dalam kasus mencapai puluhan miliar rupiah.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cMsDw75L7BL9MLBTWmD5wt3VToQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F9d245923-5b52-4c6d-be3d-3f0ace8ee568_jpg.jpg
HUMAS POLDA PAPUA

Tim Satgas Pangan Provinsi Papua mengecek ketersediaan beras di gudang milik Perum Bulog Divisi Regional Papua dan Papua Barat di Kota Jayapura, Jumat (27/3/2020).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian 1.028,6 ton beras di Kabupaten Nabire. Ribuan ton beras ini milik Badan Urusan Logistik Divisi Regional Papua dan Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, saat ditemui di kantornya di Jayapura, Jumat (8/1/2021), membenarkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan ribuan ton beras Bulog di Nabire.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan