Iklan
Penyalahgunaan Anggaran Ribuan Ton Beras Bulog di Nabire Diselidiki
Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian ribuan ton beras milik Bulog. Kerugian negara dalam kasus mencapai puluhan miliar rupiah.
JAYAPURA, KOMPAS β Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian 1.028,6 ton beras di Kabupaten Nabire. Ribuan ton beras ini milik Badan Urusan Logistik Divisi Regional Papua dan Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, saat ditemui di kantornya di Jayapura, Jumat (8/1/2021), membenarkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan ribuan ton beras Bulog di Nabire.