logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUsulkan Tahura Baru Seluas...
Iklan

Usulkan Tahura Baru Seluas 51.000 Hektar, Pemerintah Diminta Jaga Komitmen

Kawasan konservasi di Kalteng akan bertambah. Dengan begitu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaganya dengan tidak memberikan kesempatan alih fungsi lahan terjadi karena dinilai bakal menyebabkan kerusakan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan 51.000 hektar lahan untuk dijadikan taman hutan raya. Menurut rencana, kawasan konservasi itu bakal menjadi destinasi wisata baru dengan tanaman khas Kalimantan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri. Usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan total kawasan 51.00 hektar, lokasinya akan berdampingan langsung dengan Taman Nasional Sebangau (TNS).

https://cdn-assetd.kompas.id/aiH6y5GaKSvr7Gz0cdGYUhytHHo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F11cb6c51-9119-4fe6-ae04-10402b4a8ecd_jpeg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Kementerian Kesehatan Akhmad Saikhu memberikan hasil identifikasi morfologi bajakah di Kalimantan tengah yang tergolong tanaman obat dan obat tradisional kepada Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, di Palangkaraya, Kalteng, Senin (26/11/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan