Iklan
Lampung Tutup Tempat Wisata
Tempat wisata di lima kabupaten dan kota di Lampung akan ditutup sementara selama 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Penutupan itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat masa libur akhir tahun.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Tempat wisata di lima kabupaten dan kota di Lampung akan ditutup sementara selama 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Penutupan itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat masa libur akhir tahun.
Kepala Dinas Pariwisata Lampung Edarwan mengatakan, tempat wisata yang akan ditutup berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung. Destinasi wisata yang bakal ditutup sementara itu, antara lain, wisata pantai, taman wisata, dan kebun binatang.