logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMakian Berujung Pelaporan...
Iklan

Makian Berujung Pelaporan terhadap Gubernur Maluku

Dianggap melecehkan kaum perempuan, terutama para ibu, Gubernur Maluku Murad Ismail dilaporkan ke Polda Maluku.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xLuDy4wESBImKKAK9R5a5Q-LszQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F8d9e92aa-8286-4b23-8be8-e77625d3ca63_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tanda terima pelaporan Ridwan Rahman Marasabessy, fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku, terhadap Gubernur Maluku Murad Ismail ke Polda Maluku, Kamis (24/12/2020) petang.

Ridwan Rahman Marasabessy, fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku, mendatangi Markas Polda Maluku pada Kamis (24/12/2020) petang. Bersama pengacara partai, mereka melaporkan Gubernur Maluku Murad Ismail lantaran dianggap melanggar kesusilaan, menyerang kehormatan perempuan, dan penghinaan di muka umum.

Laporan dilampirkan dengan rekaman suara Murad dan pemberitaan media sebagai bukti untuk meyakinkan polisi agar dapat memprosesnya. Ridwan meyakini telah terjadi peristiwa pidana yang menjadi ranah bagi kepolisian untuk menyelidikinya. Laporan itu diterima oleh Brigadir Kepala Samarudin di bagian pengaduan Polda Maluku.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan