ETIKA PEJABAT
Makian Berujung Pelaporan terhadap Gubernur Maluku
Dianggap melecehkan kaum perempuan, terutama para ibu, Gubernur Maluku Murad Ismail dilaporkan ke Polda Maluku.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F8d9e92aa-8286-4b23-8be8-e77625d3ca63_jpg.jpg)
Tanda terima pelaporan Ridwan Rahman Marasabessy, fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku, terhadap Gubernur Maluku Murad Ismail ke Polda Maluku, Kamis (24/12/2020) petang.
Ridwan Rahman Marasabessy, fungsionaris Partai Golkar Provinsi Maluku, mendatangi Markas Polda Maluku pada Kamis (24/12/2020) petang. Bersama pengacara partai, mereka melaporkan Gubernur Maluku Murad Ismail lantaran dianggap melanggar kesusilaan, menyerang kehormatan perempuan, dan penghinaan di muka umum.
Laporan dilampirkan dengan rekaman suara Murad dan pemberitaan media sebagai bukti untuk meyakinkan polisi agar dapat memprosesnya. Ridwan meyakini telah terjadi peristiwa pidana yang menjadi ranah bagi kepolisian untuk menyelidikinya. Laporan itu diterima oleh Brigadir Kepala Samarudin di bagian pengaduan Polda Maluku.