Uji PCR di Jateng Antre, Pengiriman Sampel dari Daerah Dibatasi
Sejak pekan kedua Desember 2020, sejumlah daerah di Jateng yang tidak memiliki laboratorium uji PCR Covid-19 sendiri terkendala pengiriman sampel. Sempat dibatasi hanya 200 sampel per hari.
SEMARANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membatasi pengiriman sampel uji usap reaksi rantai polimerase dari kabupaten/kota, khususnya, yang tidak memiliki laboratorium sendiri. Pembatasan itu dilakukan karena keterbatasan kapasitas pemeriksaan sehingga sampel yang diprioritaskan berasal dari pasien yang dirawat.
Sebelumnya, sejak pekan kedua Desember 2020, sejumlah daerah yang mengandalkan laboratorium uji PCR Covid-19 di daerah lain tidak bisa mengirim sampel secara optimal. Daerah seperti Kabupaten Tegal, Brebes, dan Kota Tegal selama ini mengandalkan Balai Laboratorium Kesehatan Semarang milik Pemprov Jateng.