PANDEMI COVID-19
Penularan Belum Terkendali, Tiga Daerah di Sulteng Diminta Terapkan PSBB
Kota Palu, Kabupaten Poso, dan Morowali di Provinsi Sulawesi Tengah diminta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar karena masih terus tingginya penularan Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fa9ca99e9-45c1-4762-b7cb-807591cde11c_jpg.jpg)
Seorang polisi memakaikan masker kepada pengendara yang tak bermasker dalam operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di salah satu ruas jalan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2020).
PALU, KOMPAS — Tiga kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah diminta menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna mengendalikan penularan Covid-19. Kebijakan yang berlaku saat ini, yakni pendisiplinan protokol kesehatan dengan operasi yustisi, dinilai tidak efektif.
Permintaan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan F Lembah saat dimintai pendapat terkait penanganan Covid-19. Tiga daerah yang diminta untuk menerapkan PSBB yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Morowali.