logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPekerja Tambang di Morosi...
Iklan

Pekerja Tambang di Morosi Miliki 1,6 Kilogram Ganja, Peredaran Ditelusuri

Seorang pekerja tambang ditangkap Polda Sultra dengan barang bukti 1,6 kilogram ganja. Tersangka diduga kuat mengedarkan ganja di kawasan pertambangan di Morosi, Konawe, hingga Konawe Utara.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y5qxD739Tioy8i1BA8ftyaKEt6o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-21-at-6.57.44-PM_1608550733.jpeg
DITRESNARKOBA POLDA SULTRA

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1,6 kilogram ganja, dari seorang pelaku, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/12/2020). Seorang pelaku, yang juga karyawan tambang di PT VDNI, Morosi, ditangkap dalam kejadian ini. Pelaku diduga kuat mengedarkan ganja ke daerah pertambangan.

KENDARI, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap satu pengedar narkoba dengan barang bukti 1,6 kilogram ganja. Pelaku yang juga karyawan perusahaan tambang di Morosi, Kabupaten Konawe, itu diduga kuat akan mengedarkan ganja ini ke kawasan perusahaan. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan, baik terkait jejaring maupun lokasi penyebaran.

”Kami telah menangkap satu pengedar narkoba jenis ganja tadi siang di Kendari, Sultra. Pelaku dengan inisial RI (32) ditangkap di sebuah rumah kos di Kendari dengan barang bukti 1.629 gram ganja atau 1,6 kilogram,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra Komisaris Besar M Eka Faturrahman, di Kendari, Senin (21/12/2020) malam.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan