logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasifkan Operasi Yustisi,...
Iklan

Masifkan Operasi Yustisi, Berlakukan Lagi Jam Malam Selama Liburan Natal-Tahun Baru

Satgas Covid-19 Sidoarjo memasifkan kembali operasi yustisi prokes dan memberlakukan lagi jam malam untuk membatasi mobilitas warga. Itu dilakukan agar kasus aktif Covid-19 yang meningkat belakangan ini tidak membeludak.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z1V4XpGFFom3Bz7Vn_cpkA2OdRw=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5e9243c3-d024-4a6a-86e5-60b728a01f4e_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga yang terjaring operasi yustisi menjalani sidang di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020) malam. Warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak mengenakan masker atau mengenakan masker dengan tidak semestinya langsung menjalani sidang dengan denda Rp 150.000 atau hukuman kurungan selama tiga hari.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Satuan Tugas Covid-19 Sidoarjo memasifkan kembali operasi yustisi protokol kesehatan. Mereka juga berencana memberlakukan lagi jam malam untuk membatasi mobilitas warga. Hal itu dilakukan agar kasus aktif Covid-19 yang meningkat belakangan ini tidak semakin membeludak saat libur Natal dan Tahun Baru.

Puluhan pengguna jalan yang melintas di kawasan Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020) pagi, ditangkap petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo, dan Dinas Perhubungan Sidoarjo yang tengah menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Editor:
agnespandia
Bagikan