logo Kompas.id
NusantaraPolisi Akan Bubarkan Kerumunan...
Iklan

NATAL DAN TAHUN BARU

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru di Jateng

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi meminta masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah. Masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan. Jika terjadi, polisi akan membubarkan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/CFUt1iRy4pjCYYWiNfP2HTkNPI0=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-16-at-21.20.37_1608204413.jpeg
DOK HUMAS POLRES TEGAL

Kapolda Jateng Inspektur Jendral Ahmad Luthfi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polres Batang, Jateng, Rabu (16/12/2020).

TEGAL, KOMPAS — Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah. Perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan akan dibubarkan.

”Kami harap masyarakat merayakan Tahun Baru di rumah saja, berkumpul bersama keluarga. Tidak usah bepergian dulu karena Covid-19 di tempat kita masih tinggi,” kata Luthfi dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan