NATAL DAN TAHUN BARU
Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru di Jateng
Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi meminta masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah. Masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan. Jika terjadi, polisi akan membubarkan.

Kapolda Jateng Inspektur Jendral Ahmad Luthfi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polres Batang, Jateng, Rabu (16/12/2020).
TEGAL, KOMPAS — Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah. Perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan akan dibubarkan.
”Kami harap masyarakat merayakan Tahun Baru di rumah saja, berkumpul bersama keluarga. Tidak usah bepergian dulu karena Covid-19 di tempat kita masih tinggi,” kata Luthfi dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).