ANTISIPASI COVID-19
Liburan Pengujung Tahun, Warga Surabaya Diimbau Tak ke Luar Kota
Menjelang libur Natal dan cuti bersama 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan dua surat edaran yang mengimbau warga Surabaya agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota demi mencegah Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201216ETAA_1608117353.jpg)
Tata cara baru dalam misa selama pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di Gereja Katolik Roh Kudus Surabaya, Minggu (13/12/2020), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
SURABAYA, KOMPAS — Menjelang libur Natal dan cuti bersama 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan dua surat edaran yang mengimbau warga Surabaya agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Hal ini sebagai salah satu cara memutus penyebaran Covid-19.
”Sebaiknya warga Surabaya tak perlu liburan ke luar kota. Cukup berkegiatan di rumah dengan bercocok tanam atau kegiatan lain yang tidak menimbulkan kerumunan,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (16/12/2020).