Kesal Pilihannya Kalah Jadi Alasan Tersangka Terlibat Penyerangan di Luwu Utara
Polres Luwu Utara menetapkan tiga tersangka pelaku penyerangan rumah pendukung petahana di Luwu Utara, Sulsel. Satu tersangka mengaku kesal karena calon yang didukungnya kalah dalam Pilkada 2020 ini.
MAKASSAR, KOMPAS β Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelaku penyerangan rumah sukarelawan pasangan calon kepala daerah Luwu Utara, Indah-Suaib, di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Salah satu pelaku mengaku kesal dengan kekalahan pasangan yang didukungnya dalam pilkada sehingga terlibat dalam penyerangan tersebut. Meski demikian, aparat masih memburu aktor utama penyerangan ini untuk memastikan motif pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara Ajun Komisaris Besar Irwan Sunuddin, Senin (14/12/2020), menyampaikan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dari penyerangan yang menyebabkan dua kendaraan hangus terbakar ini. Satu tersangka, yaitu AR, telah ditangkap sejak dua hari lalu, sementara dua orang lainnya ditangkap pada Minggu (13/12/2020) malam di dua tempat berbeda.