Iklan
Tiga Kabupaten di Papua Diminta Lakukan Pemungutan Ulang
Bawaslu Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk sejumlah TPS di tiga kabupaten di Papua. Hal itu disebabkan adanya pelanggaran saat pemungutan suara 9 Desember.
JAYAPURA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU untuk sembilan tempat pemungutan suara di tiga kabupaten. Ini menyusul temuan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara pada 9 Desember.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Amandus Situmorang saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (11/12/2020). Dia menjelaskan, PSU meliputi 7 TPS di Kabupaten Nabire, 1 TPS di Kabupaten Keerom, dan 1 TPS di Kabupaten Waropen.