Kalteng Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kian meresahkan masyarakat di Kalteng. Kondisi itu dinilai sebagai situasi darurat sehingga perlu penanganan yang jauh lebih serius.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Provinsi Kalimantan Tengah dinilai dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Dari data Polda Kalteng, pada periode Januari hingga Juli 2020 sudah terdapat 41 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kasus itu selayaknya gunung es karena sebagian tak terungkap.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Seruyan dan Gunung Mas. Polisi menangkap dua pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Salah satu korban masih berumur delapan tahun.
Dalam jumpa media pada Jumat (11/12/2020), Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan Ajun Komisaris Besar Bayu Wicaksono mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku pencabulan tersebut pada Rabu (9/12/2020) di Desa Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban.