Bawaslu Gunung Kidul Tak Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Gunung Kidul mengklarifikasi informasi mengenai potensi pemungutan suara ulang dalam pilkada di kabupaten itu. Hingga sekarang, tidak ada rekomendasi pemungutan suara ulang di Gunung Kidul.
WONOSARI, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklarifikasi informasi mengenai potensi pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah di kabupaten itu. Bawaslu Gunungkidul menyatakan, sampai saat ini, tidak ada rekomendasi pemungutan suara ulang karena belum ditemukan pelanggaran yang mengharuskan adanya pemungutan suara ulang di kabupaten itu.
βKami sama sekali tidak memberikan rekomendasi atau masukan khusus untuk pemungutan suara ulang. Dari 1.900 tempat pemungutan suara (TPS) di Gunung Kidul, tidak satu pun yang kami berikan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang,β kata Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita, saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).