logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Gunung Kidul Tak...
Iklan

Bawaslu Gunung Kidul Tak Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Gunung Kidul mengklarifikasi informasi mengenai potensi pemungutan suara ulang dalam pilkada di kabupaten itu. Hingga sekarang, tidak ada rekomendasi pemungutan suara ulang di Gunung Kidul.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BSxng1IVZKHs2XePGo9xMjqunDo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc6e6db93-50b9-4c7d-85ef-af7d280c3fb0_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas KPPS TPS 46, Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, mengunjungi rumah warga yang berhalangan hadir ke TPS karena sakit agar tetap dapat menyalurkan hak suara pada Pilkada Kota Tangerang Selatan, Selasa (9/12/2020). Petugas KPPS berinisiatif mengenakan baju hazmat untuk memberi rasa aman kepada diri mereka sendiri dan para pemilih di tengah pandemi Covid-19.

WONOSARI, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklarifikasi informasi mengenai potensi pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah di kabupaten itu. Bawaslu Gunungkidul menyatakan, sampai saat ini, tidak ada rekomendasi pemungutan suara ulang karena belum ditemukan pelanggaran yang mengharuskan adanya pemungutan suara ulang di kabupaten itu.

”Kami sama sekali tidak memberikan rekomendasi atau masukan khusus untuk pemungutan suara ulang. Dari 1.900 tempat pemungutan suara (TPS) di Gunung Kidul, tidak satu pun yang kami berikan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang,” kata Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita, saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan