90 Keluarga Terancam Kehilangan Rumah karena Proyek Lab Forensik Polri di Manado
Puluhan keluarga di Manado terancam kehilangan tempat tinggal karena rencana pembangunan laboratorium forensik Polri. Kepolisian mengklaim tanah itu milik negara sehingga tidak bisa dimiliki secara pribadi.
MANADO, KOMPAS β Sekitar 90 keluarga di Kelurahan Paal IV, Kota Manado, Sulawesi Utara, terancam kehilangan tempat tinggal karena rencana pembangunan laboratorium forensik Polri. Kepolisian mengklaim tanah itu milik negara sehingga tidak bisa ditempati ataupun dimiliki secara pribadi.
Laboratorium forensik itu direncanakan berdiri di area Lingkungan 1, 2, dan 3 (setara RT) di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, dengan luas sekitar 50,43 hektar. Papan-papan berisi pernyataan kepemilikan atas bidang-bidang tanah telah didirikan warga di muka rumah ataupun lahan kosong yang mereka klaim, Jumat (11/12/2020).