logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί90 Keluarga Terancam...
Iklan

90 Keluarga Terancam Kehilangan Rumah karena Proyek Lab Forensik Polri di Manado

Puluhan keluarga di Manado terancam kehilangan tempat tinggal karena rencana pembangunan laboratorium forensik Polri. Kepolisian mengklaim tanah itu milik negara sehingga tidak bisa dimiliki secara pribadi.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LJ7sTnJVbV-NewuYBfiQlA3cXB8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fea45c20b-abcb-4e4a-9ce3-641c9e656f1d_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Warga Kelurahan Paal IV, Manado, Sulawesi Utara, bersiap memasang spanduk klaim kepemilikan mereka atas tanah di area yang akan dijadikan laboratorium forensik Polri, Selasa (8/12/2020).

MANADO, KOMPAS β€” Sekitar 90 keluarga di Kelurahan Paal IV, Kota Manado, Sulawesi Utara, terancam kehilangan tempat tinggal karena rencana pembangunan laboratorium forensik Polri. Kepolisian mengklaim tanah itu milik negara sehingga tidak bisa ditempati ataupun dimiliki secara pribadi.

Laboratorium forensik itu direncanakan berdiri di area Lingkungan 1, 2, dan 3 (setara RT) di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, dengan luas sekitar 50,43 hektar. Papan-papan berisi pernyataan kepemilikan atas bidang-bidang tanah telah didirikan warga di muka rumah ataupun lahan kosong yang mereka klaim, Jumat (11/12/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan